Rabu, 03 Juni 2015

Penyebab Kegelisahan Pada Diri Sendiri Dan Solusinya



Penyebab Kegelisahan Pada Diri Sendiri Dan Solusinya
Kegelisahan berasal dari kata gelisah , yang berarti tidak tentram hatinya , selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Ini adalah reaksi natural psikologis akibat ketegangan saraf atau tidak menyenangkan. Setiap orang mempunyai reaksi yang berbeda, yaitu dapat dilihat dari penyebabnya, dan itu wajar. Kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan. Biasanya jika manusia merasa gelisah ia akan mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik, berjalan mondar-mandir, malas bicara dan lain-lain. Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi kecemasan. Karena itu dalam pengertian sehari-hari kegelisahan juga diartikan kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.

Menurut Sigmund Freud, kegelisahan dibagi menjadi tiga macam, yakni :
a.  Kegelisahan obyektif/kenyataan
Kegelisahan obyektif adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada di dekat dengan benda- benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya. 

b.  Kegelisahan neurotis (saraf)
Adalah suatu pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Kecemasan neurotis selalu berdasarkan kecemasan tentang kenyataan, dalam arti kata bahwa seseorang harus menghubungkan suatu tuntutan naluriah dengan bahaya dari luar sebelum ia belajar merasa takut terhadap naluri- nalurinya. Kecemasan neurotis dapat dibedakan dalam tiga bentuk:
1.  Bentuk kecemasan yang berkisar dengan bebas dan menyesuaikan dirinya dengan segera pada keadaan lingkungan yang kira- kira cocok. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.
2.  Bentuk ketakutan yang tegang dan irasional (phobia). Sifat khusus dari pobia adalah bahwa, intensitif ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari objek yang ditakutkannya.
3.  Reaksi gugup atau setengah gugup, reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa adanya provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neurotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh dia. Meskipun ego dan super ego melarangnya.

c.  Kegelisahan moril
Kegelisahan moril disebabkan karena pribadi seseorang . Tiap pribadi memiliki bermacam macam emosi antar lain: iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, dan lain lain. Sifat sifat seperti itu adalah sifat sifat yang tidak terpuji , bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa.

Bentuk kegelisahan antara lain:
1.  Keterasingan
Keterasingan berasal dari kata terasing  yang berasal dari kata dasar asing yang berarti sendiri, tidak kenal orang, sehingga terasing berarti tersisihkan, terpisah, terpencil dari yang lain.

2.  Kesepian
Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian, karena kesepian bgian hidup manusia, lama rasa sepi itu sendiri tergantung pada mentau orang dan kasus penyebabnya. Biasanya kesepian di akibatkan oleh keterasingkan akibat sikap sombong, kaku, keras kepala sehingga dijauhi teman-teman pergaulannya. Jika hal ini terus dibiarkan maka orang tersebut akan lebih suka menyendiri. Karena menyendiri itu mengakibatkan orang tersebut kesepian.

3.  Ketidakpastian
Berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal usul yang jelas. Itu semua disebabkan oleh pikiran yang tidak dapat berkonsentrasi yang mengacaukan pikirannya.

Faktor Kegelisahan
Salah satu faktor kegelisahan adalah merasa khawatir, takut dan malu yaitu takut kehilangan (seperti kehilangan jabatan, harta, pasangan). Kegelisahan juga bisa terjadi karena adanya kemampuan seseorang untuk membaca dunia dan mengetahui misteri hidup. Serta bisa terjadi karena merasa tidak aman, kesulitan ekonomi hingga diancam oleh orang lain.

Cara Mengatasi Kegelisahan
- Dengan memerlukan sedikit pemikiran yaitu, pertama kita menanyakan pada diri kita sendiri (instropeksi),akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi,mengapa hal itu terjadi,apa penyebabnya dan sebagainya.

-   Kita bersedia menerima sesuatu yang terjadi pada diri kita dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan sirna dari jiwa kita. Bersamaan berjalannya waktu kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan-keburukan akibat timbulnya kecemasan tersebut dalam jiwa  kita.

-   Berdoa kepada Tuhan dengan sungguh-sungguh sabar,tabah,senang dan ikhlas sehingga Ia mau mengabulkan permohonan kita dari perasaan kecemasan ini,sebab Tuhan adalah yang paling Maha Pemurah,Maha Pengampun,Maha Pengasih dan Maha Penyayang bagi umatnya yang mau berdoa dan memohon kepadaNya

-   Harus memulai dari diri sendiriyaitu kita harus besikap tenang

-   Kita harus menguasai diri kita sendiri untuk mengatasi kecemasan

-   Diskusikan lah perasaan anda kepada seseorang yang menurut anda tepat.


Referensi:
dimyati.staff.gunadarma.ac.id

Rabu, 06 Mei 2015

Tanggung jawab Warga Negara Terhadap Bangsa dan Negara


Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah sesuatu yang harus dilakukan atau dilaksanakan dengan sepenuh hati.

Berdasarkan pengertian tanggungjawab sebagaimana dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa tangungjawab itu erat kaitannya dengan baik hak dan kewajiban serta kekuasaan. Dalam menggunakan haknya, setiap warga negara harus memperhatikan beberapa aspek, sebagai berikut :
  1. Aspek kekuatan, yaitu kekuasaan atau wewenang untuk melaksananak nhak tersebut
  2. Aspek perundangan hukum (proteksi hukum) yang melegalisir atau mensahkan aspek kekuasaan atau wewenang yang memberi kekuatan bagi Pemegang hak mutlak untuk menggunakan haknya tersebut.
  3. Aspek pembatasan hukum (restriksi hukum) yang membatasi dan menjaga jangan sampai terjadi penggunaan hak oleh suatu pihak yang melampui batas (kelayakan dan kepantasan) sehingga menimbulkan akibat kerugian bagi pihak lain (Ridwan haloim 1988:178)
Berdasarkan uraian di atas maka hak yang kita miliki dalam Peggunaannya harus memperhatikan atau mempertimbangkan hak orang lain juga.  Dalam melaksanakan kewajiban maka aspek-aspek yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :
  1.  Aspek kemungkinan dalam arti kelogisan bahwa pihak yang berkewajiban sungguh mungkin dan mampun untuk dapat mengemban kewajibannya dengan sebagaimana mestinya.
  2. Aspek perlindungan hukum yangmelegalisir atau mensahkan kedudukan pihak yan telah melaksanakan kewajibannya sebagai orang atau pihak yang harus dilindungi dari adanya tuntunan atau gugatan terhadapnya, apabila ia telah melaksanakan kewajibannya dengan baik
  3. Aspek pembatasan hukum, yang membatasi dan menjaga agar pelaksanaan kewajiban oleh setiap pihak yang bersangkutan jangan sampai kurang dari batas minimalnya sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
  4. Aspek pengecualian hukum, yang merupakan suatu aspek yang memuat pertimbangan “jiwa hukum” dalam menghadapi pelaksanaan kewajiban oleh seseorang atau suatu pihak yang tidak memadai.
Berdasarkan yang telah disampaikan diatas dapat diketahui bahwa Sebagai warga nagara, kita seluruh rakyat Indonesia bertanggung jawab untuk membangun kesadaran hidup berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Hal itu dapat kita lakukan antara lain:
1.  Memahami Pancasila dan UUD 1945
2.  Berperan serta aktif dalam menegakkan dasar Negara dan konstitusi
3.  Mengembangkan pola hidup taat pada aturan yang berlaku

Tanggungjawab Warga Negara Terhadap Bangsa dan Negara
Ada ungkapan sederhana namun saraat dengan makna, yaitu “Maju mundurnya suatu bangsa sangat tergantung kepada tanggungjawab warga negaranya”. Tanggungjawab warga negara terhadap bangsa dan negaranya dilaksanakan dengan cara mengaktualisasikan hak dan kewajibannya sebagai warga negara sebagia mana dituangkan dalam landasan konstitusional negara kita, yakni undang-undang Dasara 1945.

Bentuk-bentuk sikap dan perilaku warga negara yang mencerminkan perwujudan tanggungjawab terhadap negara dan bangsa yaitu sebagai berikut :
  1. Memahami dan mengamalkan ideologi nasional kita, yakni Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bidang kehiudpan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan
  2. Manjaga dan memelihara nama baik bangsa dan negara di mata dunia internasional sebagai bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat, berperadaban dan bermartabat
  3. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghindari sikap dan perilaku yang diskriminatif
  4. Membina solidaritas sosial sebagai sesama warga negara Indonesia
  5. Meningkatkan wawasan kebangsaan agar senantiasa terbina rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan pada setiap diri warga negara.
  6. Peran Warga Negara
Kewajiban adalah sesuatu yang dilakukan dengan tanggung jawab. Maksudnya adalah kita sebagai warga negara mempunyai sesuatu yang harus kita lakukan untuk negara kita.

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata keadilan yang berasal dari kata dasar “adil”, mempunyai arti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. Sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak dan tidak sewenang-wenang. Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya.

Sesungguhnya keadilan bermula dari adanya pertentangan antara kepentingan individu dan kepentingan kelompok. Pertentangan kepentingan akan menyebabkan pertikaian, bahkan peperangan antara sesama manusia. Oleh sebab itu, keberadaan keadilan adalah untuk mempertimbangkan pertentangan secara teliti melalui perangkat peraturan-peraturan (hukum) untuk mewujudkan suatu perdamaian. Dengan kata lain, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara masalah keadilan menjadi masalah penting dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam konteks berbangsa dan bernegara, keadilan merupakan hak mutlak bagi setiap warga negara.Pemerintah harus mampu menegakkan keadilan bagi setiap warga negaranya. Keadilan tersebut harus menyangkut semua aspek kehidupan, baik keadilan hukum, politik, maupun kesejahteraan ekonomi


Sabtu, 28 Maret 2015

Kesusastraan Dalam Bentuk Puisi


Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya. Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya.

Berdasarkan asal usulnya, istilah kesusastraan berasal dari bahasa Sanskerta, yakni su dan sastra dengan mendapatkan imbuhan ke- dan -an. Su berarti bagus atau indah, sedangkan sastra berarti buku,tulisan atau huruf. Berdasarkan kedua kata itu, susastra di artikan tulisan yang indah. Istilah tersebut kemudian mengalami perkembangan. Kesusastraan tidak hanya berupa tulisan, tetapi ada pula yang berbentuk lisan. Karya semacam itu di namakan dengan sastra lisan. Oleh karena itu, sekarang yang dinamakan dengan kesusastraan meliputi karya sastra lisan dan tertulis dengan ciri khas nya terdapat pada keindahan bahasanya. 

Bentuk-bentuk Kesusastraan
·   Puisi
·   Cerita Rekaan (fiksi)
·   Essay dan Kritik
·   Drama

Disini kita akan membahas tentang contoh kesusastraan berbentuk puisi. Puisi (dari bahasa Yunani kuno: ποιέω/ποιῶ (poiéo/poió) = I create) adalah seni tertulis di mana bahasa digunakan untuk kualitas estetiknya untuk tambahan, atau selain arti semantiknya. Puisi adalah bentuk ekspresi pengalaman empiric atau batin yang diwujudkan dengan bahasa-bahasa indah, perumpamaan dan kiasan. Puisi juga merupakan cara penyampaian tak langsung dari seseorang terhadap sesuatu hal yang dirasa, emosi dan perasaan jiwa yang dialami seseorang. Cara tak langsung itu dilakukan melalui aneka bentuk perumpamaan yang terangkai dalam sajian kata-kata yang indah, singkat, multitafsir dan cerdas dalam bahasa berirama.

Kalian ingat dengan film ‘Ada Apa Dengan Cinta (AADC)’?? Benar Sekali di film yang tayang pada tahun 2002 itu bercerita tentang pemeran utama pria yang bernama rangga sangat menyukai karya sastra dan selalu membawa buku kumpulan puisi Chairil Anwar yang berjudul Aku karya Syumandjaya disini kita akan membahas tentang puisi karya Chairil Anwar yang berjudul “Aku”.

AKU

Kalau sampai waktuku           
'Ku mau tak seorang kan merayu       
Tidak juga kau…

Tak perlu sedu sedan itu

Aku ini binatang jalang          
Dari kumpulannya terbuang…

Biar peluru menembus kulitku           
Aku tetap meradang menerjang…

Luka dan bisa kubawa berlari
Berlari
Hingga hilang pedih peri…

Dan aku akan lebih tidak perduli…
Aku mau hidup seribu tahun lagi…   

Chairil Anwar
Maret 1943

Struktur Puisi           
Tema
Puisi ‘Aku’ karya Chairil Anwar diatas mengandung tema perjuangan. Hal ini dapat terlihat dari kalimat “Biar peluru menembus kulitku, aku tetap meradang menerjang”. Puisi ini bercerita tentang semangat merebut hidup yang pastilah tidak mudah, apalagi bagi penyair yang penuh kesulitan hidup ini. Bahkan meskipun dia berbicara tentang sesuatu yang perih-pedih, semangat hidupnya tetap terasa menggelora. Adalah karakter penyair ini tampaknya, bahwa dia tidak mudah menyerah melawan hidup yang begitu pedih

Rasa
Pada puisi di atas merupakan eskpresi jiwa penyair yang menginginkan kebebasan dari semua ikatan. Di sana penyair tidak mau meniru atau menyatakan kenyataan alam, tetapi mengungkapkan sikap jiwanya yang ingin berkreasi. Sikap jiwa “jika sampai waktunya”, ia tidak mau terikat oleh siapa saja, apapun yang terjadi, ia ingin bebas sebebas-bebasnya sebagai “aku”. Bahkan jika ia terluka, akan di bawa lari sehingga perih lukanya itu hilang. Ia memandang bahwa dengan luka itu, ia akan lebih jalang, lebih dinamis, lebih bergairah hidup. Sebab itu ia malahan ingin hidup seribu tahun lagi. Uraian di atas merupakan yang dikemukakan dalam puisi ini semuanya adalah sikap chairil yang lahir dari ekspresi jiwa penyair. Puisi Aku ini adalah puisi Chairil Anwar yang paling memiliki corak khas  dari beberapa sajak lainnya.  

Nada
Nada yang dimaksud disini adalah sikap penyair terhadap pokok persoalan atau sikap oenyair terhadap pembaca. Dalam Puisi ‘Aku’ terdapat kata ‘Tidak juga kau’, Kau yang dimaksud dalam kutipan diatas adalah pembaca atau penyimak dari puisi ini. Ini menunjukkan betapa tidak pedulinya Chairil dengan semua orang yang pernah mendengar atau pun membaca puisi tersebut, entah itu baik, atau pun buruk. Disamping Chairil ingin menunjukkan ketidakpeduliannya kepada pembaca, dalam puisi ini juga terdapat pesan lain dari Chairil, bahwa manusia itu itu adalah makhluk yang tak pernah lepas dari salah. Oleh karena itu, janganlah memandang seseorang dari baik-buruknya saja, karena kedua hal itu pasti akan ditemui dalam setiap manusia. Selain itu, Chairil juga ingin menyampaikan agar pembaca tidak perlu ragu dalam berkarya. Berkaryalah dan biarkan orang lain menilainya, seperti apa pun bentuk penilaian itu. 

Diksi
Untuk ketetapan pemilihan kata, penyair banyak menggunakan diksi yang tepat, karena mudah dipahami oleh pembaca dan mempunai emosi yang cukup kuat serta bermakna konotatif untuk memperindah puisinya seperti : 
Kalau sampai waktuku = kalau aku mati       
Ku mau tak seorang’kan merayu = ku tahu
Tak perlu sedu sedan = tak ada gunanya kesedihan itu         
Binatang jalang = orang hina 

Pernyataan diri sebagai binatang jalang adalah kejujuran yang besar, berani melihat diri sendiri dari segi buruknya. Efeknya membuat orang tidak sombong terhadap kehebatan diri sendiri sebab selain orang mempunyai kehebatan juga ada cacatnya, ada segi jeleknya dalam dirinya.

Citraan
Di dalam puisi ini terdapat beberapa pengimajian, diantaranya :      
Ku mau tak seorang’kan merayu (Imaji Pendengaran)        
Tak perlu sedu sedan itu’ (Imaji Pendengaran)        
Biar peluru menembus kulitku’ (Imaji Rasa)
Hingga hilang pedih perih’ (Imaji Rasa).

Citraan yang disampaikan oleh Chairil Anwar sangat bermakna dan mempunyai ciri khas tersendiri. Ia memberikan kesan yang berbeda saat pembaca membaca puisi ini. Berbeda dengan karya sebelumnya, dalam puisi Aku Chairil Anwar membuat para pembaca ikut merasakan apa yang dirasakannya.

Gaya bahasa
Dalam bahasa “Aku” penyair banyak menggunakan majas hiperbola. Selain itu, terdapat campuran bahasa indonesia yang tidak baku seperti perduli dan peri. Walaupun begitu ia sangat mahir dalam membuat pembaca terbius dengan puisi-puisinya. 

Kata Konkret           
Secara makna, puisi Aku tidak menggunakan kata-kata yang terlalu sulit untuk dimaknai, bukan berarti dengan kata-kata tersebut lantas menurunkan kualitas dari puisi ini. Sesuai dengan judul sebelumnya, puisi tersebut menggambarkan tentang semangat dan tak mau mengalah, seperti Chairil itu sendiri. Puisi Aku ini adalah puisi Chairil Anwar yang paling memiliki corak khas  dari beberapa sajak lainnya. Alasannya, sajak Aku bersifat destruktif terhadap corak bahasa ucap yang biasa  digunakan penyair Pujangga Baru seperti Amir Hamzah sekalipun. Idiom ’binatang jalang’ yang digunakan dalam sajak tersebut pun sungguh suatu  pendobrakan akan tradisi bahasa ucap Pujangga Baru yang masih cenderung mendayu-dayu.

Irama
Ritme dalam puisi yang berjudul ‘Aku’ ini terdengar menguat karena ada pengulangan bunyi (Rima) pada huruf vocal ‘U’ dan ‘I’. Vokal ‘U’pada larik pertama dan ke dua, pengulangan berseling vokal a-u-a-u  
Larik pertama ‘Kalau sampai waktuku.        
Larik kedua ‘Ku mau tak seorang-’kan merayu.       
Larik kedua ‘Tidak juga kau’.
Pengulangan vokal ‘I’:           
Luka dan bisa kubawa berlari           
Berlari
Hingga hilang pedih perih     
Dan aku akan lebih tidak peduli        
Aku mau hidup seribu tahun lagi

Rima
Dalam puisi “Aku” Chairil Anwar memberikan rima yang jelas berbeda dengan “Krawang-Bekasi”, hal ini terlihat dalam larik
·      Rima tak sempurna
Kalau sampai waktuku      
’Ku mau tak seorang ’kan merayu
Tidak juga kau

·      Rima Terbuka à yang berima adalah suku akhir suku terbuka dengan vokal yang sama. 
Luka dan bisa kubawa berlari       
Berlari
Hingga hilang pedih peri

Dalam puisi ”Aku” gaya bahasa yang diberikan oleh Chairil Anwar juga hiperbola seperti yang tergambar dalam larik
Aku ini binatang jalang          
Dari kumpulannya terbuang  

Biar peluru menembus kulitku           
Aku tetap meradang menerjang         
   
Luka dan bisa kubawa berlari           
Berlari
Hingga hilang pedih peri       

Dan aku akan lebih tidak perduli       
Aku mau hidup seribu tahun lagi       


Hal ini  jelas hiperbola tersebut merupakan penonjolan pribadi Chairil Anwar, ia mencoba untuk nyata berada di dalan dunianya. Sehingga membuat pembaca terhanyut dalam rima yang indah. 

Amanat
Amanat dalam Puisi ‘Aku’ karya Chairil Anwar yang dapat saya simpulkan dan  dapat kita rumuskan adalah sebagai berikut :
· Manusia harus tegar, kokoh, terus berjuang, pantang mundur meskipun rintangan menghadang.
· Manusia harus berani mengakui keburukan dirinya, tidak hanya menonjolkan kelebihannya saja.
·  Manusia harus mempunyai semangat untuk maju dalam berkarya agar pikiran dan semangatnya itu dapat hidup selama-lamanya.    

Penyair memberikan pengalaman kepada para pembaca agar lebih mengerti tentang karya sastra dan tidak teracuni dengan karya sastra tersebut danme motivasi pembaca untuk lebih mengenal karya sastra. Kiasan-kiasan yang dilontarkan oleh Chair Anwar dalam puisinya menunjukan bahwa di dalam dirinya mencoba memetaforakan akan bahasa yang digunakan yang bertujuan mencetusan langsung dari jiwa. Cetusan itu dapat bersifat mendarah daging, seperti sajak “aku”. Dengan kiasan-kiasan itu gambaran menjadi konkrit, berupa citra-citra yang dapat diindra, gambaran menjadi nyata, seolah dapat dilihat, dirasakan sakitnya. Di samping itu kiasa-kiasan tersebut menyebabkan kepadatan sajak. Untuk menyatakan semangat yang nyala-nyala untuk merasakan hidup yang sebanyak-banyaknya digunakan kiasan “aku mau hidup seribu tahun lagi”. Jadi berdasarkan dasar konteks itu harus ditafsirkan bahwa Chairil Anwar dalam puisi “aku” dapat didefinisaikan sebagai bentuk pemetaforaan bahasa atau kiasan bahwa yang hidup seribu tahun adalah semangatnya bukan fisik.

Sumber Referensi: