Seperti
yang kita ketahui, saat ini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di negara
kita sedang mengalami naik turun yang dapat meresahkan masyarakat. Seperti
jumat lalu (16/1) bahwa Presiden Jokowi mengumumkan, penurunan harga bensin
premium dari sebelumnya Rp7.600/liter menjadi Rp 6.600/liter, dan solar dari
Rp7.250/liter menjadi Rp 6.400/liter. Harga tersebut berlaku nasional, kecuali
Bali, mulai Senin (19/1).
Jika
dihitung, selama hampir empat bulan Presiden Jokowi memimpin Indonesia, sudah
tiga kali harga BBM diubah. Satu kali naik, dua kali turun. Pertama kali harga
BBM direvisi pada 18 Nopember 2014. BBM jenis premium naik menjadi Rp
8.500/liter, dari sebelumnya Rp 6.500/liter. Sedangkan Solar naik dari Rp 5.500
per liter menjadi Rp 7.500/liter. Kebijakan ini diambil, karena saat itu stok
BBM menipis gara-gara konsumsi meningkat. Anggaran pemerintah juga sudah
defisit, karena harus terus impor BBM dan menanggung subsidi yang besar. Namun,
di akhir tahun, harga minyak dunia justru anjlok hampir 50%. Kondisi ini
membuat Jokowi kembali mengubah harga BBM. Selain menurunkan harga, pemerintah
juga mengambil kesempatan rendahnya harga minyak untuk menghilangkan subsidi di
bensin premium.Pada 1 Januari 2015, harga bensin premium akhirnya diturunkan menjadi
Rp 7.600/liter. Pemerintah tak lagi memberi subsidi bensin beroktan 88 ini.
Sedangkan harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter, masih disubsidi Rp
1.000 per liter. Dan yang terbaru, adalah diturunkannya lagi harga premium
menjadi Rp6.600/liter dan solar Rp 6.400/liter sebagai dampak dari terus
melemahnya harga minyak bumi di dunia. Tentu saja masyarakat mengharapkan BBM
tidak naik, jika BBM naik maka harga kebutuhan lainnya pun akan ikut melonjak
naik seperti kebutuhan pokok dan biaya transportasi.
Dampak
positif yang akan ditimbulkan antara lain sebagai berikut:
- Munculnya
bahan bakar dan kendaraan alternative.
Seiring dengan
melonjaknya harga minyak dunia, muncul berbagai bahan bakar alternatif baru.
Yang sudah di kenal oleh masyarakat luas adalah BBG (Bahan Bakar Gas). Harganya
juga lebih murah dibandingkan dengan harga BBM bersubsidi. Ada juga bahan bakar
yang terbuat dari kelapa sawit. Tentunya bukan hal sulit untuk menciptakan
bahan bakar alternatif mengingat Indonesia adalah Negara yang kaya akan Sumber
Daya Alam. Selain itu, akan muncul juga berbagai kendaraan pengganti yang tidak
menggunakan BBM, misalnya saja mobil listrik, mobil yang berbahan bakar gas,
dan kendaraan lainnya.
- Pembangunan
Nasional akan lebih pesat
Pembangunan
nasional akan lebih pesat karena dana APBN yang awalnya digunakan untuk
memberikan subsidi BBM, jika harga BBM naik, maka subsidi dicabut dan dialihkan
untuk digunakan dalam pembangunan di berbagai wilayah hingga ke seluruh daerah.
- Hematnya
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Jika harga BBM
mengalami kenaikan, maka jumlah subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah akan
berkurang. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat
diminimalisasi.
- Mengurangi
Pencemaran Udara
Jika harga BBM
mengalami kenaikan, masyarakat akan mengurangi pemakaian bahan bakar. Sehingga
hasil pembuangan dari bahan bakar tersebut dapat berkurang, dan akan
berpengaruh pada tingkat kebersihan udara.
Sedangkan
dampak negatifnya adalah:
- Harga
barang-barang dan jasa-jasa menjadi lebih mahal. Harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan disebabkan oleh naiknya biaya produksi sebagai imbas dari
naiknya harga bahan bakar.
- Apabila
harga BBM memang dinaikkan, maka akan berdampak bagi perekonomian khususnya
UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah).
- Meningkatnya
biaya produksi yang diakibatkan oleh: misalnya harga bahan, beban transportasi
dll.
- Kondisi
keuangan UMKM menjadi rapuh, maka rantai perekonomian akan terputus.
- Terjadi
Peningkatan jumlah pengangguran. Dengan meningkatnya biaya operasi perusahaan,
maka kemungkinan akan terjadi PHK.
- Inflasi. Inflasi akan terjadi jika
harga BBM mengalami kenaikan. Inflasi yang terjadi karena meningkatnya biaya
produksi suatu barang atau jasa
Solusi
:
- Pemerintah harus lebih fokus dan
inovatif untuk menjaga dan memperbaiki manajemen stok sebagai jaminan bahwa
barang (juga jasa), khususnya barang kebutuhan pokok, tersedia di pasaran pada
tingkat harga wajar. Selain memperbaiki jalur distribusi, pemerintah juga harus
mempersiapkan diri secara matang untuk melakukan operasi pasar.
- Penegakan hukum untuk meredam
munculnya motif-motif spekulatif, seperti penimbunan BBM dan barang kebutuhan
pokok lainnya, perlu lebih diintensifkan. Dalam kaitan ini, pemerintah perlu
lebih serius melakukan penataan sistem monitoring dan evaluasi agar tindakan
bisa segera dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan spekulatif. Aktivasi Tim
Pengendali Inflasi Daerah (TPID) perlu menjadi bagian dari penataan sistem
monitoring dan evaluasi ini.
- Pemerintah harus melakukan reforma agraria
yang sudah dijanjikan sebelumnya sejak 4 tahun lalu. Sehingga rata-rata luas
lahan rumah tangga petani menjadi 2 hektare. Struktur tenaga kerja juga harus
menjadi pekerja formal sekitar 75 persen dan sisanya pekerja informal. Caranya
dengan menumbuhkan sektor pertanian dan industri berbasis pertanian dan SDA dan
pelaku UMKM.
- Pemerintah wajib melakukan moratorium
pembangunan pasar modern dan memperkuat pelaku pasar tradisional. Mengembalikan
pengusaan pengelolaan SDA kepada negara dan renegosiasi kontrak asing.
Pengembangan energi alternatif dan infrastruktur BBG harus memadai. Bukan hanya
dengan melakukan penghematan dengan memotong subsidi BBM atau anggaran
kementerian dan lembaga. Tetapi juga dari segi penerimaan, salah satunya dari
pajak dengan menaikkan tax ratio.
- Pemerintah hendaknya memilih waktu
yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak
(BBM). Bahkan jika bisa membatalkan kenaikan BBM.
http://ikhwanbukhari.blogspot.com/2012/12/makalah-dampak-kenaikan-harga-bahan.html